Platform Merdeka Mengajar Bantu Pembelajaran Efektif

Suasana belajar mengajar di salah satu sekolah dasar di Sampit.
Suasana belajar mengajar di salah satu sekolah dasar di Sampit.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur menyatakan pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM) membantu pembelajaran menjadi semakin efektif, sehingga para guru diminta lebih aktif dalam pemanfaatannya.

“Harapan saya guru-guru bisa aktif di Platform Merdeka Mengajar, karena sekarang sudah tidak ada training of trainers (ToT),” kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah menanggapi pergantian kurikulum dalam satuan pendidikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 12 Tahun 2024, di Sampit, Jumat, 12 Juli 2024.

Dalam peraturan tersebut, Kurikulum Merdeka ditetapkan secara resmi menjadi kurikulum di setiap satuan pendidikan, dari jenjang pendidikan PAUD hingga SMA sederajat mulai tahun ajaran 2024/2025, 15 Juli 2024.

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam dimana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Kurikulum Merdeka ini juga mendorong para guru untuk meningkatkan kompetensi secara mandiri dengan memanfaatkan PMM. Terlebih, kini tidak ada lagi ToT atau kegiatan pelatihan bagi para guru

PMM adalah platform teknologi yang disediakan pemerintah untuk menjadi teman penggerak bagi guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya.

“Di PMM tersedia modul-modul mengajar yang diunggah guru dari berbagai penjuru Indonesia, jadi sesama guru pun bisa memilih modul mana yang sesuai dengannya,” ujarnya.

PMM juga menjadi wadah bagi para guru untuk berbagi cara mengajar dengan mengunggahnya melalui platform tersebut. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi para guru untuk tidak bisa menerapkan Kurikulum Merdeka.

Selain itu, Disdik Kotim juga membuat komunitas belajar agar para guru bisa menyampaikan persepsi dalam penerapan Kurikulum Merdeka, namun tetap disesuaikan dengan lingkungan masing-masing.

Disdik juga bisa memantau keaktifan pada guru. Contohnya, apabila ada guru yang belum mengaktifkan akun PMM, hal ini akan menjadi bahan penilaian. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *