CATATAN.CO.ID, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menanggapi pro kontra pungutan parkir di kawasan Terowongan Nur Mentaya, Jalan Tjilik Riwut, Sampit.
“Saya mendengar bahwa ada kebijakan oleh Kepala Dinas yang lama bahwa akan memungut parkir memang dalam rangka menggali Pendapatan asli daerah (PAD). Inisiatif itu bagus tetapi ada pro kontra,” kata Halikinnor, Rabu malam, 3 Juli 2024.
Dirinya menyempatkan diri menyapa mendengar informasi langsung dari warga yang sedang santai dan sejumlah pedagang di sepanjang ikon Sampit tersebut.
Kunjungannya tersebut didampingi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Rody Kamislam yang baru ditunjuk terhitung mulai tanggal 1 Juli 2024.
Halikinnor mendengar langsung tanggapan berlakunya biaya parkir tersebut dari pengguna yang duduk-duduk di trotoar maupun pedagang dan masyarakat lainnya.
Ia memastikan bagaimana dampak pungutan parkir tersebut terhadap kunjungan warga karena sepanjang terowongan tersebut banyak UMKM yang bergantung pada banyaknya pengunjung.
“Tujuan utama kita adalah bagaimana daerah ini jadi indah, menjadi destinasi wisata baru dan menumbuhkan UMKM khususnya di daerah kita,” ujarnya.
Bahkan pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Terowongan Nur Mentaya tersebut pernah menerima penghargaan dari Bank Indonesia (BI).
Lanjutnya, rata-rata masyarakat yang ia temui di kawasan tersebut tidak mempermasalahkan pungutan parkir. Karena pengaturan parkir membuat kendaraan lebih tertib dan teratur.
“Kalau Rp2 ribu untuk motor itu memang ada dua pendapat. Tetapi rata-rata mereka bahkan yang berjualan menyatakan lebih bagus artinya lebih tertib,” imbuhnya.
Pro kontra tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar dibahas lebih lanjut. Janagn sampai beban parkir membuat Terowongan Nur Mentaya menjadi sepi.
“Kebijakan parkir itu kita evaluasi. Apakah Kita uji coba 1 bulan karena baru mulai 1 Juli diberlakukan, kalau terjadi pro kontra kita evaluasi lagi,” tandas Halikin. (C4)