CATATAN.CO.ID, Sampit – Warga yang berdomisili di Kecamatan Seranau menolak penutupan Pelabuhan Penyeberangan Feri Sampit-Seranau.
“Masyarakat mengharapkan penutupan tidak terjadi karena akan menyulitkan pengangkutan hasil-hasil kebun dan pertanian masyarakat serta anak-anak sekolah,” kata Camat Seranau Juliansyah, Rabu, 1 Mei 2024.
Beredar surat PT Inhutani yang ditujukan kepada operator fery pelabuhan penyeberangan Sampit-Seranau. Surat tersebut tertanggal 29 April 2024 dengan nomor 050/VI B/Inh-UMHT/Stlk//2024 perihal penutupan dermaga inhutani.
Berdasarkan surat tersebut, penutupan pelabuhan fery karena adanya surat imbauan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk memperbaiki dermaga tersebut karena kondisinya sangat tidak layak.
“Selama ini hanya feri satu-satunya alat transportasi yang memadai masyarakat mentaya seberang ke kota Sampit,” ujarnya.
Ia tidak menampik kondisi pelabuhan Inhutani sudah cukup memprihatinkan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Namun masyarakat mengharapkan solusi terbaik agar tetap dapat melakukan aktivitasnya dengan lancar.
Sekitar setengah tahun lalu, dermaga yang berada di Kelurahan Mentaya Seberang pernah dilakukan perbaikan. Namun tidak mengganggu aktivitas penyeberangan fery karena memiliki dermaga alternatif.
“Masyarakat meminta jika dilakukan perbaikan tidak sampai menutup, harus ada alternatif. Kalau sampai ditutup tentu dampaknya akan sangat besar. Terutama bagi perekonomian masyarakat mentaya seberang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kotim mengatakan pihaknya akaan segera menggelar pertemuan untuk mencari solusi terbaik. Karena pihak PT Inhutani mengaku belum memiliki anggaran untuk perbaikan Dermaga tersebut.
Sementara kondisi dermaga bagian utara telah runtuh, kayu-kayu terjatuh e sungai dan nampak lapuk termakan usia. Pihaknya telah meninjau lokasi bersama Camat Seranau dan PT Inhutani. Bahkan bagian dermaga yang rusak telah dipasang garis kuning agar masyarakat tal melintasinya.
“Untuk sementara pelabuhan penyeberangan fery itu masih operasional sampai ada Justifikasi Teknis Terkait Kelayakan Dermaga dari Instansi Teknis yang berwenang,” kata Suparmadi. (C4)