CATATAN.CO.ID, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur memastikan akan melakukan rapat dengar pendapat terkait masalah antara warga Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan perusahaan sawit PT Menteng Jaya Sawit Perdana (PT MJSP).
Meskipun situasi sempat alot antara pimpinan DPRD dan peserta unjuk rasa namun semuanya pada akhirnya berjalan dengan lancar.
Anggota DPRD yang hadir saat itu di antaranya Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur dan anggota Komisi I, Sutik.
Para demonstran di bawah koordinator Karliansyah menyerahkan sejumlah surat dan dokumen kepada pimpinan DPRD Kotim. Mereka menerima surat tersebut kemudian akan ditindaklanjuti sesegera mungkin.
“Kita berterimakasih juga kepada masyarakat kita dari Desa Ramban yang sudah menyampaikan aspirasi dan pendapatnya secara tertib dan aman. Nanti apa yang mereka sampaikan akan kami tindaklanjuti secara langsung,”kata Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson.
Begitu juga dia berterimakasih kepada jajaran Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Dandim 1015 Letkol Inf Abdul Hamid, Komandan Batalyon Brimob Sampit AKBP I Gede Putra.
“Kita juga melihat bagaimana negara melalui aparatnya seperti tadi Kapolres, Dandim, dan Danyon Brimob hadir langsung guna memastikan warga yang melaksanakan unjuk rasa bisa berjalan lancar dan tertib dengan pengawalan mereka,” ujar Rinie.
Rinie juga berjanji apa yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya ini akan segera dirapatkan ditingkat internal.
Rinie mengakui tidak memutuskan sendiri kapan jadwal permohonan RDP dari masyarakat desa Ramban Kecamatan Mentaya Hilir Utara itu bisa dilaksanakan.
“Namun akan kami upayakan secepat mungkin dan kami prioritaskan pelaksanaanya,” tandas Rinie. (C4)