Polres Kotim Kembali Ringkus Pelaku Pencuri Motor

1000058192
Petugas saat membawa pelaku (diborgol) ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Kotim

CATATAN.CO.ID, Sampit – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) pada penghujung bulan Februari berhasil ringkus dua pelaku spesialis pencurian motor. Kali ini tim yang di komando AKP Besrom Purba tersebut menangkap satu pelaku yang juga merupakan spesialis pencuri motor.

”Bulan lalu ada dua orang yang kami tangkap, inisialnya BL (35) dan BY (29). Dan awal bulan ini ada satu lagi yang kami tangkap, inisialnya HI (25),” kata Kasatreskrim Polres Kotim, Kamis, 14 Maret 2024.

Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 8 Maret 2024, sekira pukul 02.30 WIB. Pelaku dibekuk saat hendak keluar dari Perumahan Wengga Agung, Kecamatan Baamang, Sampit.

Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian, yakni Yamaha Fino dan Honda Vario.

”Pelaku melakukan aksi pencuriannya di Jalan Suka Bangsa. Kami masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, guna mencari tahu apakah ada lagi barang yang curi dan dengan siapa ia (pelaku) melakukan aksi pencurian ini,” tutur Besrom. (C19)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *