Bhayangkari Tipu Bhayangkari, Kerugian Capai Rp 300 Juta

1000029940
Mako Polres Kotim

CATATAN.CO.ID, Sampit – Bhayangkari berinisial HH melaporkan C ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) atas kasus dugaan penipuan. C sendiri juga merupakan seorang istri polisi.

”Terlapor meminta klien saya untuk mengkreditkan 26 unit ponsel, mulai dari merek ponsel android hingga Iphone besera Iwatch. Rencananya C akan mengkreditkan kembali ponsel-ponsel tersebut ke wilayah perusahaan sawit,” ucap Christian Renata Kesuma, kuasa hukum HH, Selasa, 6 Februari 2024.

Pelapor menyetujui hal tersebut lantaran mengenal suami terlapor. Setahun berselang, terlapor kembali meminta tambahan unit. Merasa belum balik modal, pelapor pun enggan menyetujuinya. Beberapa bulan berselang, terlapor tidak kunjung membayar cicilan.

Setelah ditemui, terlapor mengaku tidak menjual ponsel tersebut ke para pekerja di perusahaan sawit, melainkan dijual ke toko jual beli ponsel yang ada di Kecamatan Baamang dan Ketapang dengan harga yang sangat miring.

”Sebagian uangnya digunakan terlapor untuk membayar cicilan ke klien saya. Merasa dirugikan hingga Rp 300 juta, makanya klien saya melapor ke polisi,” tutur kuasa hukum pelapor. (C19)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *