CATATAN.CO.ID, Sampit – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyelidiki kasus video bugil yang viral. Diduga perempuan tanpa busana berpose didepan cermin tersebut merupakan warga Kota Sampit.
”Kami tidak ingin citra Kota Sampit menjadi buruk akibat kasus ini. Jika memang nanti ditemukan adanya tindak pidana, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, Kamis, 1 Januari 2024.
Dilanjutkannya, jika ada yang merasa dirugikan, diharapkan segera melapor ke Mapolres Kotim agar ditindaklanjuti. ”Jika anak dibawah umur, tentu itu Lex Specialis, akan menggunakan UU Perlindungan Anak dan Perempuan, UU ITE maupun lainnya. Kita perlu menjaga mental anak,” sebut Sarpani.
Video berdurasi 15 detik yang viral tersebut berisi beberapa percakapan via Whatsapp yang selanjutnya menampilkan perempuan tak berbusana berpose di dalam kamar.
”Untuk masyarakat yang mendapatkan video tersebut, tolong jangan disebarkan lagi dan segera dihapus. Video seperti itu tidak ada dampak positifnya. Untuk orangtua, tolong perhatikan kegiatan anaknya, terlebih saat menggunakan media sosial,” tutup Sarpani. (C19)