Halikinnor Ajak Masyarakat Kotim Laporkan SPT Sebelum 31 Maret

Bupati Kotim, Halikinnor kanan bersama Kepala KPP Pratama Sampit, Heri Widiyanto kiri
Bupati Kotim, Halikinnor kanan bersama Kepala KPP Pratama Sampit, Heri Widiyanto kiri

CATATAN.CO.ID, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor mengajak masyarakat di wilayah setempat agar melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak sebelum 31 Maret 2024.

“Saya telah melaporkan SPT tahunan saya melalui e-Filling. Dengan aplikasi ini, pelaporan SPT bisa dengan mudah, cepat, dan di mana saja,” katanya, Selasa 30 Januari 2024.

Lanjutnya, cara pelaporan SPT bisa dilakukan secara daring, yakni dengan mengakses laman djponline.pajak.go.id. ataupun datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

Dia menyampaikan, kesadaran pajak merupakan hal penting yang harus diusahakan. Sebab, sebagian besar pembangunan yang kita nikmati saat ini juga berasal dari penerimaan pajak.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Sampit, Heri Widiyanto mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir pihaknya sudah gencar mensosialisasikan penggunaan e-filling untuk pelaporan SPT kepada wajib pajak.

“Meskipun, ada yang datang dan meminta bantuan ke kantor pajak. Di kantor pajak pun kami arahkan untuk melakukan pelaporannya secara online,” sebut Heri.

Adapun, sejauh ini tingkat kepatuhan pelaporan SPT di Kotim menurutnya terus mengalami peningkatan seiring dengan pertambahan jumlah wajib pajak.

Dia menyebutkan, apabila wajib pajak tidak melakukan pelaporan SPT. Maka, akan dikenai sanksi. Pada SPT wajib pajak pribadi, akan dikenai sanksi Rp 100 ribu. Sedangkan, SPT wajib pajak Badan akan dikenai sanksi sebesar Rp 1 juta.

“Tetapi, yang kami harapkan, masyarakat tidak usah ketakutan kena sanksi. Karena pelaporan SPT melalui e-Filling itu sangat mudah. Apalagi kalau saya lihat, sekarang setiap orang sudah punya gadget minimal satu. Jadi, sepertinya e-filling ini sangat mudah digunakan wajib pajak,” demikian Heri. (C10)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *