CATATAN.CO.ID, Sampit – Guna mencegah miskomunikasi yang sering bermunculan dan menimbulkan kabar miring di tengah publik. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Murjani Sampit didesak agar segera mengaktifkan kembali Divisi Hubungan Masyarakat (Humas).
Saran tersebut disampaikan seorang wartawan antaranews.com di Sampit, Norjani dalam acara Nongkrong dan Ngobrol Bareng Bupati Kotim, Halikinnor di Cafe Query, Jalan HM Arsyad, Sabtu 27 Januari 2024.
“Terkait tugas kawan-kawan di lapangan. Ada kendala, masalah RSUD kemarin. Saya mengusulkan agar pelayanan publik, seperti Rumah Sakit bisa terus memberikan informasi. Maka dari itu, kami menyarankan agar Humasnya bisa diaktifan lagi,” ucap Norjani.
Terlebih menurutnya, masalah yang ditangani Rumah Sakit merupakan masalah spesifik mengenai kesehatan. Apabila masalah-masalah itu tidak bisa dikomunikasikan dengan baik. Tentunya, mudah sekali menimbulkan kegaduhan di tengah publik.
Halikinnor yang dalam acara itu didampingi Sekretaris Daerah Kotim, Fajrurrahman dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi menanggapi saran tersebut.
“Terkait pelayanan kesehatan publik seperti rumah sakit, makanya saya minta tolong dengan Pak Sekda dan Pak Kadinkes bagaimana caranya agar RSUD Dr. Murjani bisa punya humas. Nanti, tolong ditunjuk saja siapa orangnya yang kompeten,” tutur Halikinnor.
Dia pun mewanti-wanti, jangan sampai masalah miskomunikasi terulang kembali. Mengingat, pelayanan kesehatan merupakan hal fundamental.
“Jangan sampai, anggaran kesehatan kita sudah sekian puluh miliar. Tapi ada warga yang tidak terlayani dengan baik. Itu keterlaluan. Warga harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal,” tegas Halikin.
Adapun, kegiatan ngobrol bareng Bupati tersebut dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media di Kotim. Suasana kegiatan berlangsung hangat.
Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Kotim, Siti Fauziah menyampaikan terima kasih kepada Bupati Halikinnor yang selama ini telah menjamin keterbukaan akses informasi, khususnya di ranah Pemerintah Daerah kepada para wartawan. (C10)