CATATAN.CO.ID, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mempersilakan masyarakat Kotim tidak segan menyebut namanya jika tidak mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan di daerah setempat.
“Tidak ada masyarakat yang tidak terlayani. Jika ada masyarakat yang tidak terlayani. Sebut aja nama saya! Saya akan bayar di rumah sakit atau di manapun itu,” tegasnya, Kamis 18 Januari 2024.
Dia pun mengungkit kembali raihan Universal Health Coverage (UHC) yang telah didapatkan Kotim langsung dari pemerintah pusat. Di mana penghargaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Daerah yang berhasil mencapai 95 persen cakupan layanan kesehatan.
Orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung itu menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi mengenai beredarnya isu adanya kasus penolakan pasien di RSUD dr Murjani Sampit.
“Kemarin sudah dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan. Yang bersangkutan hanya salah memahami. Jadi, dia tidak mengajukan persayaratan untuk mendapatkan BPJS Kesehatannya,” terang Halikinnor.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi menjelaskan, permasalahan yang sering terjadi pada masyarakat dalam memanfaatkan layanan BPJS biasanya dialami pada peserta BPJS kesehatan mandiri dan sempat berhenti membayar iuran. Sehingga, status layanan BPJS Kesehatannya menunggak.
“Nah, begitu mereka mau berobat ke puskesmas atau rumah sakit dan BPJS-nya mati. Ini persoalannya,” imbuh Umar.
Lanjutnya, dia mengimbau kepada masyarakat peserta BPJS mandiri yang bermasalah dengan tunggakan iuran. Agar segera mengalihkan status kepesertaannya menjadi BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). (C10)