CATATAN.CO.ID, Kasongan – Kalangan DPRD Kabupaten Katingan menyebut bahwa untuk menjaring aspirasi masyarakat pihaknya dalam setahun pasti mengagendakan reses ke masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
Demikian diutarakan Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, Rabu, 22 November 2023.
“Fungsi dan tugas DPRD Kabupaten Katingan dalam menjaring aspirasi warga, salah satunya melalui reses itu,” ujar Marwan Susanto.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan bahwa sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum memahami fungsi dan manfaat dari reses DPRD tersebut.
Marwan panggilan akrab Ketua DPRD Katingan menyebut reses merupakan amanah dari undang-undang bagi para anggota dewan.
Yaitu itu masa di mana anggota legislatif melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD.
Marwan Susanto mengaku dirinya selama ini reses di dapilnya, yakni dapil I meliputi Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sanggalang Garing dan Kecamatan Pulau Malan. (C6)