Fraksi PDI Perjuangan Setujui Raperda Pajak Daerah dan Pengarusutamaan Gender

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Gimak Bulinga menyampaikan pendapat akhir fraksi beberapa hari lalu.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Gimak Bulinga menyampaikan pendapat akhir fraksi beberapa hari lalu.

CATATAN.CO.ID, Kasongan – Fraksi PDI Perjuangan menyetujui raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan raperda pengarusutamaan gender.

Hal ini mengemuka saat DPRD Katingan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua raperda tersebut beberapa hari lalu.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Gimak Bulinga menyampaikan bahwa dua raperda tersebut telah dibahas oleh badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten Katingan dengan pemerintah daerah, dan dua raperda tersebut telah diharmonisasikan dengan pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Tengah di Palangkaraya sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

Hal ini menujukkan bahwa keseriusan dan kesungguhan pemerintah daerah untuk mengkaji dan menganalisa berbagai aspek atau unsur dalam penyusunan suatu perda.

Dengan terpenuhi unsur unsur dalam pembentukan suatu raperda, kata Gimak Bulinga maka pihaknya berharap raperda yang akan ditetapkan menjari perda tidak akan memkadi sia sia dan akan bermanfaat bagi bangsa dan negara.

“Setelah Fraksi PDI Perjuangan memperhatikan laporan hasil rapat badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten Katingan dengan pemerintah daerah, maka Fraksi PDI Perjuangan dapat menyetujui dua raperda tersebut, ” kata Gimak Bulinga. (C6).

 

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *