CATATAN.CO.ID, Sampit – Tidak memakan waktu yang lama, aparat kepolisian berhasil menangkap sopir minibus GrandMax DA 8238 TAP yang merupakan pelaku kecelakaan lalu lintas di Jalan H Ahmad, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
”Kejadiannya itu kemarin sore (Selasa, 31 Oktober 2023). Tadi pagi pelakunya sudah kami tangkap,” ucap Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kotim, Ipda Alfien, Rabu, 1 November 2023.
Pelaku berinisial MRF yang masih dibawah umur ini sengaja menabrak korban lantaran terbakar cemburu. Pasalnya ia melihat kekasihnya yang berinisial DFN (19) berboncengan dengan lelaki lain, MRS (15).
Kedua korban sedang melintas menggunakan motor Honda Beat, kemudian mereka ditabrak dari belakang dengan keras hingga masuk ke dalam parit. DFN mengalami cedera fatal hingga harus dirawat intensif di RSUD dr Murjani Sampit.
”Kami masih mendalami kasus ini. Pelaku sedang kami mintai keterangannya. Jika terbukti dan memenuhi unsur kesengajaan, kasus ini akan kami serahkan ke Satreskrim Polres Kotim,” tutur Alfien. (C19)