Terima Dana Hibah Rp 40 Miliar, ini Alokasi Pembagiannya oleh KPU Kotim

Bupati Kotim Halikinnor dan Ketua KPU Kotim Muhammad Rifki saat mendatangai naskah perjanjian dana hibah, Senin, 30 Oktober 2023
Bupati Kotim Halikinnor dan Ketua KPU Kotim Muhammad Rifki saat mendatangai naskah perjanjian dana hibah, Senin, 30 Oktober 2023

CATATAN.CO.ID, Sampit– Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur menerima dana hibah sebesar Rp 40 Miliar dari Pemerintah Kabupaten setempat.

“Dana hibah ini diberikan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kotim,” ujar Ketua KPU Kotim Muhammad Rifki, Senin, 30 Oktober 2023.

Lanjutnya, untuk anggaran Pilkada tersebut dialokasikan sebanyak 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen pada tahun 2024 mendatang.

“Total anggaran sesuai dengan NPHD (Naskah Perjanjian Dana Hibah) yang kami tandatangani bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kotim, total anggarannya tersebut Rp40 miliar,” ungkapnya.

Rifki mengatakan, pihaknya telah memperhitungkan anggaran yang diberikan oleh Pemkab Kotim tersebut akan cukup membiayai pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada mendatang.

“Pada prinsipnya KPU memperhatikan prinsip efektif dan efesien. Serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah, dan dengan anggaran tersebut kita akan cukupkan untuk Pilkada 2024 nanti,” katanya.

Dirinya berharap, pelaksana Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di Kotim bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala apapun.

“Kita semua sangat berharap pelaksanaannya nanti bisa berjalan dengan baik, sampai dengan ditetapkannya,” tutupnya. (C8)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *