KPU Kotim Pastikan Penggunaan Dana Hibah Pilkada Rp 40 Miliar Efektif dan Efisien

Ketua KPU Kotim, M. Rifqi memberikan sambutan pada penandatanganan NHPD bersama Pemkab Kotim, Senin 30 Oktober 2023.
Ketua KPU Kotim, M. Rifqi memberikan sambutan pada penandatanganan NHPD bersama Pemkab Kotim, Senin 30 Oktober 2023.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur (KPU Kotim) siap memastikan penggunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp 40 Miliar efektif dan efisien.

“Insya Allah telah kami perhitungkan bahwa anggaran sebesar itu akan cukup untuk membiayai pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada,” kata Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, Senin 30 Oktober 2023.

Dia menekankan, KPU Kotim tetap akan berpegang teguh pada prinsip pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Adapun, KPU Kotim resmi mendapatkan dana hibah dari Pemerintah daerah setelah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Bupati Kotim, Halikinnor di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kotim.

“Sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), anggaran Pilkada wajib dialokasikan 40 persen pada 2023. Sisanya 60 persen pada 2024,” ujar Rifqi.

Artinya, anggaran yang dialokasikan pada 2023 sebesar Rp 16 Miliar. Sedangkan, Rp 24 Miliar sisanya pada 2024.

Sementara itu, Bupati Kotim, Halikinnor berharap penyelenggaraan Pilkada 2024 terselenggara tanpa hambatan.

“Melalui dana hibah ini saya berharap seluruh tugas KPU dan Bawaslu Kotim dalam penyelenggaraan dapat terselenggara dan berjalan tanpa ada kendala yang mempengaruhi kelancaran tahapan pemilihan,” harapnya.

Selain KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim juga mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp 10 miliar. Alokasinya, 40 persen untuk tahun ini dan pada 2024 sisanya disediakan 60 persen. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *