GAWAT! Pemkab Kotim Terancam Putus Kontrak dengan BPJS Kesehatan

CATATAN.CO.ID, Sampit – Kondisinya lagi gawat. Terumata bagi warga miskin yang selama ini jaminan kesehatannya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Pasalnya, Pemkab Kotim terancam putus kontrak kerjasama dengan manajemen BPJS Kesehatan.

Penyebabnya adalah karena adanya aturan baru dari BPJS Pusat. Di mana pembayaran piutang kerjasama yang harus lunas pada tahun ini juga. Padahal, Kotim masih punya pinjaman dengan BPJS Kesehatan.

“Ada aturan baru yang wajib melunasi hutang, walaupun tidak lebih dari 6 bulan,” ujar Bupati Kotim Halikinnor, Kamis, 30 Desember 2021.

Kondisi ini menurut Halikin menyulitkan pemerintah daerah. Apalagi saat ini pihaknya sudah tutup tahun. Karena terakhir pencairan di SOPD terkait yakni pada 20 Desember 2021. Sehingga, pihaknya tidak bisa melakukan pelunasan.

“Kami sudah bicarakan hal tersebut dengan pihak BPJS dan meminta pelunasan dilakukan pada awal Januari 2022,” kata Halikinnor.

Jika masih tidak bisa diberikan toleransi, maka pihaknya siap tidak kerjasama lagi dengan BPJS Kesehatan.

Atas kondisi ini Halikinnor sudah membicarakan dengan puskesmas dan rumah sakit di Kotim. Diminta kepada lembaga kesehatan milik daerah tersebut agar tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat yang selama ini BPJS-nya ditanggung Pemda. “Klaimnya bisa ditagih ke pemerintah daerah nantinya,” janjinya.

“Kami tidak bisa memaksakan hal ini, karena anggaran kami terbatas. Kami siap bayar piutang pada Januari 2022,” imbuh Halikin. (C3)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *