CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur (PMD Kotim) terus mematangkan persiapan dalam rangka menghadapi penilaian Desa Antikorupsi 2023.
“Kami terus menggenjot persiapan menjelang penilaian calon desa antikorupsi yang akan dilaksanakan pada 25 Oktober 2023 di Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara,” kata Kepala Dinas PMD Kotim, Raihansyah, Kamis 5 Oktober 2023.
Lanjutnya, tim penilai calon desa antikorupsi berasal dari KPK, Kemendagri, Kemendes PDTT, Kemendes PDTT, Kemenkeu, Inspektorat Provinsi, dan Inspektorat Kabupaten sebanyak 8 orang.
“Mereka akan melakukan kunjungan ke kantor desa, pengecekan lapangan, dan rapat tim penilai,” terang Raihansyah.
Adapun, hal-hal yang harus dipersiapkan pihak desa meliputi, paparan kepala desa (kades) terkait profil desa, potensi, keunggulan desa dan prestasi desa.
Ditambah dengan paparan sekretaris desa (sekdes) terkait 5 komponen dan 18 indikator penilaian.
“Hal lain yang perlu disiapkan adalah menyiapkan peserta dari unsur masyarakat desa yang hadir sebanyak 40 orang dan diikuti 17 desa calon desa antikorupsi kabupaten. Serta menyiapkan perlengkapan pendukung yang dipersyaratkan,” sebut Raihansyah.
Selain itu, terdapat beberapa tahap lainnya sebelum hari penilaian, yakni menyepakati jadwal pengecekan kesiapan di lapangan pada 24 Oktober 2023. Lalu, pada 9-13 Oktober 2023 diadakan zoom terakhir bersama KPK RI mengenai indikator penilaian.
Kemudian, juga terdapat rencana pembinaan 17 desa calon desa antikorupsi Kabupaten Kotim. (C10)