Jam Masuk ASN di Lingkungan Pemkab Kotim Dimundurkan

FOTO DOKUMEN - ASN di Kotim menandatangani berkas dengan disaksikan Bupati Kotim Halikinnor, Wakil Bupati Irawati, dan Sekda Fajrurrahman.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengeluarkan kebijakan bahwa jam masuk bekerja bagi Aparatur Sipil Negara di daerah itu dimundurkan.

Ini mengingat dalam beberapa hari terakhir udara di daerah itu kian memburuk akibat dari kebakaran lahan.

“Sekarang kebakaran hutan dan lahan masih marak dan menyebakan kualitas udara di Kotim semakin tidak baik,” ucap Bupati Kotim Halikinnor. Senin, 2 Oktober 2023.

Lanjutnya, oleh sebab itu pihaknya mengubah jam masuk kerja sementara waktu sampai kualitas udara di Kotim membaik dan tidak terjadi Karhutla.

“Biasanya masuk kerja para ASN pukul 07.30 WIB sekarang kita mundur pukul 08.15 WIB,” ujarnya.

Halikinnor menambahka, saat ini untuk apel pagi ditiadakan sementara waktu. Sebab kalau pagi kabut asap masih tebal.

“Ini demi kesehatan para pegawai kita, makanya jam masuk kerja kita undur dan apel yang biasanya dilaksanakan pada pagi hari kita tiadakan sementara waktu dulu,” ungkapnya.

Dirinya berharap, para pegawai maupun masyarakat untuk mengurangi beraktifitas di luar ruangan. Ini mengingat kualitas udara di Kotim sudah mulai tidak baik untuk kesehatan.

“Gunakan masker kalau berpergian, dan jangan lupa untuk berhati-hati saat berkendaraan, terutama pada pagi hari,” tutupnya. (C8)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *