CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah mempertanyakan progres dokumen penanggulangan bencana di daerah setempat.
“Bagaimana dengan kegiatan penyusunan dokumen penanggulangan bencana? Seingat saya pada saat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2023. Ini salah satu kegiatan prioritas agar menjadi buku besar,” katanya, Kamis 21 September 2023.
Pertanyaan Riskon ini mendapat tanggapan dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Multazam.
“Itu sebanarnya bagian dari proses bagaimana perencanaannya, penanganannya, dan terakhir adalah kontijensi bencana. Itu menjadi panduan operasi. Jadi, kalau terjadi bencana apa yang harus kita lakukan,” ujarnya.
Lanjutnya, pendataan awal dokumen tersebut sudah dilakukan BPBD Kotim dalam bentuk Kajian Risiko Bencana (KRB).
Dia menyampaikan, KRB tersebut disusun dengan bantuan pihak ketiga yang ahli di bidangnya. Kemudian, disetujui oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Sekarang lagi proses legal standingnya berupa Peraturan Bupati (Perbup) sekitar dua atau tiga minggu yang lalu. Itu sudah diproses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kemudian dilanjutkan di Biro Hukum,” terang Multazam.
Diharapkan agar Perbup tersebut bisa selesai dalam beberapa waktu ke depan. Sehingga KRB yang berupa dokumen dan pemetaannya itu bisa disahkan pemanfaatannya.
Dokumen KRB tersebut sebenarnya berupa pemetaan yang bisa dibaca melalui website https://satupeta.kotimkab.co.id
Dalam peta tersebut, dapat dilihat peta kajian bencana. Misalnya, pada peta kajian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Daerah mana saja yang bergradasi warna.
Peta tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat umum guna memperhitungkan kelayakan suatu wilayah. Apakah wilayah tersebut bisa dibangun atau tidak.
Adapun, Komisi III DPRD Kotim bersama BPBD Kotim telah melaksanakan rapat kerja bersama untuk membahas perubahan Rancangan APBD 2023, Selasa 19 September 2023. (C10)