CATATAN.CO.ID, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor memastikan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Habaring Hurung memerhatikan kemampuan anggaran.
“Saya memahami kekhawatiran legislatif terhadap bagaimana penyertaan modal di BUMD PT Habaring Hurung,” kata Halikinnor, Minggu, 10 September 2023.
Halikin mengatakan, meskipun ada peraturan daerah tentang pedoman atau produk hukumnya, penyertaan modal BUMD menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
“Juga melihat perkembangan BUMD. Kalau evaluasi kita ternyata tidak bisa berkembang, kita tidak akan meneruskan investasi itu,” katanya.
Tetapi, imbuh dia, kalau sebaliknya, yakni penyertaan modal bisa menjadi penopang dan menjadi salah satu sumber pendapatan maka pihaknya akan terus melanjutkan dan akan tingkatkan.
Sebelumnya, telah dilakukan penandatanganan kesepakatan rancangan peraturan daerah (Raperda) penyertaan modal BUMD PT Habaring Hurung. Namun kesepakatan ini diwarnai saran penundaan pengesahannya dari 2 fraksi yakni Demokrat dan Golkar.
Kedua fraksi di DPRD Kotim itu menilai, penyertaan modal Rp50 miliar di tengah belum sehatnya APBD akibat tidak menyeimbangkan kas masuk dengan kas keluar.
Selain itu, Fraksi PAN menyarankan agar penyertaan modal melihat kondisi keuangan daerah. PAN menilai, kondisi sekarang sedang mengalami ketidakstabilan anggaran maka sebaiknya penyertaan modal di tahun yang akan datang perlu dilakukan penyesuaian kembali. Juga, agar terus dilakukan evaluasi pencapaian hasil penyertaan modal terhadap PT Habaring Hurung sampit setiap tahunnya. Sehingga ini bisa menjadi bahan evaluasi sebagai tolok ukur terhadap penyertaan modal daerah pada tahun selanjutnya. (C4)