CATATAN.CO.ID, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur yakin tak ada satupun anggota dewan pernah terima gratifikasi.
“Kami yakin dari 40 anggota dewan, tidak ada satu pun dari kami yang melakukan perbuatan yang menyalahi aturan termasuk menerima gratifikasi,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kotim, H Hairis Salamad, Senin 14 Agustus 2023.
Dia menegaskan hal itu saat menghadiri sosialisasi antikorupsi yang disampaikan Inspektorat Kotim di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim.
“Kami tidak ada menerima uang dari masyarakat, yang ada proposal dari masyarakat banyak yang masuk ke kami,” ujar Hairis.
Dalam sosialisasi tersebut, Inspektur Kotim, Masri memutar video yang berisikan pengenalan mengenai gratifikasi di kalangan pejabat.
Pada video itu, gratifikasi diibaratkan sebagai antitesis dari hukum gravitasi yang dipopulerkan seorang ilmuwan fisika, Sir Isaac Newton.
Jika gravitasi merupakan hukum gaya tarik bumi yang menyebabkan benda jatuh ke bawah. Maka, gravitasi adalah kebalikannya, yakni pejabat menerima uang dari pihak masyarakat.
Sementara itu, Masri menerangkan bahwa sosialisasi ini merupakan mandat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pencegahan korupsi.
“Artinya kita dari sisi pencegahan inilah yang bisa kita sampaikan dan kami jelaskan bahwa korupsi itu bermula dari hal-hal kecil,” terangnya. (C10)