CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim agar segera mencairkan insentif RT/RW dan Mantir Adat se-Kotim.
“Masalahnya mereka menyampaikan keluhan ke kami bahwa pembayaran insentif kepada mereka sudah menunggak sejak Maret 2023,” kata Anggota Komisi I DPRD Kotim tersebut, Kamis, 10 Agustus 2023.
Lanjutnya, gaji maupun insentif merupakan hak yang sebenarnya sudah tertuang dalam peraturan daerah. Maka dari itu, hak tersebut wajib untuk dipenuhi.
Apalagi menurutnya, RT/RW maupun mantir adat sudah menjalankan kewajiban. Maka, pemerintah daerah sudah sepatutnya memenuhi hak-hak mereka.
“Ini harus menjadi perhatian serius bagaimana kesejahteraan mereka bergantung pada gaji ataupun insentif tersebut,” ujarnya.
Bahkan saat ini tak hanya RT/RW yang menunggak, namun tunjangan Tambahan
Penghasilan Pegawai (TPP) juga belum dibayarkan.
“Kita juga perlu ingat beberapa waktu lalu juga sempat terjadi kekisruhan karena gaji kepala desa menunggak tak dibayar,” ucap Abadi.
Dia berharap masalah ini tidak terus berulang. Dan harus ada solusi jalan keluar agar pembayaran gaji atau insentif bisa selalu tepat waktu. (C10)