MES Kalteng Gelar Pelatihan Administrasi dan Kesekretariatan

MES Kalteng Gelar Pelatihan Administrasi dan Kesekretariatan
MES Kalteng Gelar Pelatihan Administrasi dan Kesekretariatan

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Pelatihan Administrasi dan Kesekretariatan MES se-Kalteng.

Kegiatan tersebut digelar melalui Zoom Meeting selama sehari pada Sabtu, 8 Juli 2023.

Pada proses pembukaan pelatihan dipandu Muhammad Wahyuni. “Kegiatan pelatihan ini dilakukan dalam rangka membekali Pengurus Daerah (PD) MES Kab/Kota untuk mengetahui, mengenal, memahami dan menjalankan administrasi dan kesekretariatan secara benar dan baik untuk menunjang kinerja MES di Kab/Kota,” kata Wahyuni.

Peserta merupakan perwakilan dari PD MES Se Kalteng yaitu terdiri dari 5 orang utusan masing-masing MES Kab/Kota.

Sebanyak 30 orang baik panitia maupun peserta antusias dan menyampaikan kemanfaatannya bagi MES Kab/Kota.

Kegiatan dibuka Ketua II, Dr. H. Ali Sibram Malisi, M.Ag. Ia berharap pelaksanaan kegiatan pelatihan ini dapat meningkatkan SDM dan kinerja serta pelaporan yang baik.

Selain hadir pemateri dari Tim Kesekretariatan MES Pusat, Pimgi Nugraha yang menyampaikan mengenai update jejaring MES di 23 Negara, 30 Provinsi dan 122 Kabupaten/Kota serta mengenai berbagai program yang bisa dilakukan kerjasama dengan MES Kab/Kota.

Kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Sekretaris Umum MES Kalteng, H. Heru Hidayat, ST, M.Pd mengenai AD ART dan strategi kesekretariatan untuk menunjang kinerja MES di Kab/Kota.

Selanjutnya paparan ketiga disampaikan oleh Sekretariatan, Dedy Irawan, SH mengenai Administrasi dan Kesekretariatan secara teknis untuk menunjang pelaksanaan program kerja di MES Kab/Kota.

Ketua MES Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, kegiatan ini bermanfaat bagi MES di Kab/Kota sehingga akan terjalin silaturahim dan kolaborasi.

Salman, Ketua MES Kapuas menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan berharap akan menjadi penyemangat untuk dapat menerapkan di Kab/Kota. (sut)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *