CATATAN.CO.ID, Sampit – Fahrul Azmi (32) mengaku sangat bersyukur karena telah mengantongi status yang jelas sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), usai menerima SK secara bersamaan di Gedung Serbaguna Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa, 27 Juni 2023.
Fahrul yang merupakan guru kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, tersebut sudah hampir 10 tahun menjadi guru honorer.
Namun berkat kesabarannya dan kegigihannya dalam mengikuti tes PPPK beberapa kali, akhirnya ia bisa lulus dan kini bisa mendapatkan gaji tetap yang lebih layak dibandingkan menjadi guru honorer.
“Alhamdulilah setelah ikut tes pada tahun 2020 dan 2021 tidak lulus, akhirnya pada 2022 kemaren bisa lulus. Saya sangat senang dan bersyukur bisa lulus dan bertugas di SDN 3 Jaya Kelapa lagi,” ujar Fahrul.
Fahrul mengaku awal pertama dirinya menjadi guru honor hanya digaji Rp 300 ribu oleh sekolah. Namun, hampir setiap tahun gajinya naik, hingga terakhir ia menerima Rp 1.400 per bulannya.
“Awal masuk saya digaji Rp 300 ribu, alhamdulillah tiap tahun naik dan terakhir saya terima gaji Rp 1,4 juta,” kata Fahrul.
Dirinyapun berharap bisa menjalankan tugas sebagai PPPK guru dengan baik. Sehingga, dapat terus bertahan saat ada perpanjangan kontrak nantinya.
Selain itu, ia juga berdoa agar teman-temannya sesama guru honorer yang belum lulus bisa segera lulus. Karena PPPK merupakan salah satu tempat yang pas bagi para guru, demi kesejahteraan mereka.
Di Kotim sendiri, ada 520 orang yang lulus PPPK dan semua hadir di Gedung Serbaguna, saat penyerahan SK oleh Bupati Kotim Halikinnor.
Dalam sambutannya, Halikinnor meminta agar PPPK yang sudah lulus dan bertugas, bisa melaksanakan pekerjaannya dengan baik dan tulus.
“Jangan sampai setelah lulus PPPK, kerjanya malah tidak disiplin. Karena itu akan menjadi bahan untuk evaluasi saat perpanjangan nantinya,” kata Halikinnor.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada para PPPK agar nantinya benar-benar melayani masyarakat. Karena sebagai aparatur sipil negara sudah selayaknya menjadi pelayan bagi masyarakat. (C3)