DPRD Berharap Aturan Zonasi PPDB di Kotim Dievaluasi

Siswa SD di Kotim berbaris mengikuti sebuah apel kegiatan tingkat kecamatan.
Siswa SD di Kotim berbaris mengikuti sebuah apel kegiatan tingkat kecamatan.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur berharap penerapan aturan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru di daerah itu dievaluasi.

“Tujuan sistem zonasi PPDB sejatinya ialah meniadakan status ‘sekolah favorit’. Tetapi, jika kita terapkan di Kotim, sebenarnya masih belum sesuai,” kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kotim, Dadang Siswanto, Minggu, 18 Juni 2023.

Lanjutnya, aturan zonasi PPDB merupakan penerapan Peraturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek).

Legislator yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim itu memaparkan bagaimana kondisi infrastruktur pendidikan di Kotim.

“Penyebaran satuan pendidikan di Kotim masih belum merata. Contohnya di daerah Baamang Hulu, banyak orang tua murid yang kebingungan untuk mendaftarkan anaknya ke pendidikan menengah atas,” terang Dadang.

Karenanya, ia berharap Pemerintah Daerah Kotim dapat menyuarakan ke pemerintah provinsi atau pusat mengenai aturan zonasi PPDB ini untuk dikaji kembali serta diikuti dengan pemerataan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotim, M. Abadi juga menyuarakan hal serupa seperti Dadang.

“Contohnya saja di pelosok-pelosok daerah Kotim yang sarana prasarana pendidikannya masih perlu ditingkatkan,” tambahnya.

Harapan kedua legislator tersebut ditanggapi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kotim, M. Irfansyah. Menurutnya, keluhan masyarakat terhadap zonasi disebabkan kurangnya pengetahuan orang tua murid tentang PPDB.

“Selain zonasi, ada juga sistem perpindahan orang tua yang diterapkan dalam PPDB, jalur prestasi, dan jalur siswa kurang mampu,” sebutnya.

Adapun saat ini, PPDB di Kotim telah memasuki tahap seleksi untuk jenjang sekolah dasar dan sosialisasi untuk jenjang sekolah menengah pertama. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *