Ini Cara Mengembangkan Bandara H Asan Agar Pesawat Airbus Bisa Mendarat

Bupati Kotim Halikinnor, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan Endah Purnama Sari dan para pejabat lainnya saat meninjauan Bandara H Asan Sampit, Selasa, 30 Mei 2023.
Bupati Kotim Halikinnor, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan Endah Purnama Sari dan para pejabat lainnya saat meninjauan Bandara H Asan Sampit, Selasa, 30 Mei 2023.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur baru saja melakukan audiensi bersama Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan tentang Pengembangan dan Peninjauan Bandar Udara H Asan Sampit di Rumah Jabatan Bupati.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan Endah Purnama Sari mengatakan pengembangan Bandara H Asan Sampit sudah ada dalam rencana induk. Ia memaparkan beberapa hal yang harus dilakukan agar pesawat jenis Airbus dapat mendarat, seperti harapan Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor.

Landasan pacu Bandara H Asan yang semula 2.060 meter akan diperpanjang menjadi 2.260 meter. Juga melakukan pelebaran landasan pacu. Pengembangan ini akan dilakukan sesuai regulasi yang diwajibkan agar memenuhi standar landasan pacu untuk pesawat berjenis Airbus.

“Kendalanya memang sisi runaway (landasan pacu) yang 31 antara parameter dengan batas wilayah pagar bandar udara itu langsung mepet dengan rumah penduduk dan itu memang sangat riskan sekali di dalam hal keselamatan dan keamanan,” kata Endah, belum lama ini.

Namun kendala itu dapat diatasi dengan opsi melakukan perpanjangan pada sisi runaway 13. Endah juga mengatakan, perlu pemindahan gedung PKP-PK sebagai jarak aman parking stand pesawat.

Penambahan panjang dan lebar Bandara H Asan Sampit juga harus diimbangi dengan pengadaan terminal yang dapat menampung kapasitas penumpang apabila terjadi demand pengguna jasa transportasi jasa udara.

“Pengembangan bandara ini nanti ada tim kita dan konsultan bagaimana regulasi itu nanti dilakukan. Kita nanti bersama Bupati akan menyiapkan justifikasinya dan menyiapkan hal-hal sesuai regulasinya dan itu sesuai dengan master plan. Sehingga kita sampaikan kepada menteri perhubungan agar menjadi prioritas,” demikian Endah. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *