CATATAN.CO.ID,Sampit – Satuan lalu lintas Polres Kotawaringin Timur, kembali memberlakukan sistem tilang manual di daerah tersebut. Hal ini kembali diberlakukan lantaran masih banyak pelanggaran lalu lintas yang terjadi di lokasi yang tidak terjangkau.
Sistem tilang manual mulai diberlakukan sejak Sabtu, 21 Mei 2023 kemarin. Dalam sistem tilang manual akan ada 10 kategori pelanggaran prioritas yang akan dikenakan terhadap pengguna jalan yang melanggar.
“Mulai 21 Mei tilang manual diberlakukan lagi di wilayah Kotim,” kata Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Azmi Halim Permana, Minggu, 21 Mei 2023
Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas sistem tilang manual oleh pihak Polres Kotim yaitu dilarang berkendara untuk anak di bawah umur, harus membawa surat kelengkapan berkendara STNK dan SIM yang berlaku serta menggunakan helm SNI baik pengemudi maupun penumpang roda dua, juga tidak berkendara dalam pengaruh alkohol.
Stop overload dan over dimension, gunakan kelengkapan kendaraan sesuai spek teknis, jangan berboncengan lebih dari satu orang untuk kendaraan roda dua, patuhi rambu lalu lintas yang ada, dilarang menggunakan knalpot brong atau racing dan menggunakan nomor kendaraan sesuai dengan yang ada di STNK.
Penilangan secara manual tersebut berdasarkan telegram Kapolri Nomor: ST/380/IV/HUK.6.2./2023 dan TR Kapolda Nomor: ST/317/V/HUK.6.2/2023 tentang Dakgar Lantas yang belum terbackup sistem ETLE dan Dakgar Lantas yang berpotensi kecelakaan.
“Hal ini berdasarkan telegram Kapolri dan TR Kapolda. Dimana nanti menandakan akan dilaksanakan dengan selektif dan prioritas,” ungkapnya
Walaupun sistem tilang manual diaktifkan kembali, namun sistem tilang elektronik tetap dilaksanakan di wilayah Kotim, namun saat ini masih dalam proses lelang Pemerintah Daerah untuk pengadaan barang dari sistem tilang ETLE tersebut.
“Elektronik tetap kita upayakan, namun saat ini masih menunggu lelang dari pemda untuk pengadaan barang dan jasanya,” tuturnya.
“nanti siapa yang menang kita gak tau pihak pemda yang menentukan misalnya ada pemenangnya nanti pihak pemda akan menyerah ke kita (Lantas Polres) karena anggarannya ada di pemda,” timpalnya
Pihaknya juga menghimbau bagi pengguna jalan agar tetap mengutamakan keselamatan serta selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan. (C11)