CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sanidin berharap perubahan susunan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) juga bisa berperan dalam penghematan anggaran.
Perubahan susunan sejumlah SOPD tersebut diajukan Pemkab Kotim melalui sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Yakni, Ranperda mengenai Perubahan Ketiga Perda No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Jika Perda ini sepakat kita bahas ke materi. Pada saat dibuat, apakah kira-kira anggaran karena disebabkan perda ini, akankah berkurang anggaran kita atau malah bertambah,” ujarnya, Senin, 8 Maret 2023.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim pun menyelenggarakan rapat untuk membahas Ranperda tersebut.
Dalam rapat itu, Sanidin tampak sedikit kurang puas karena dari paparan pihak eksekutif Kabupaten Kotim, yang mana anggaran belum disebutkan.
Padahal, ia berharap ada jawaban menyertakan anggaran pada pengajuan Ranperda tentang Perubahan Perda itu.
“Misal dari total jumlah APBD Rp 2 T, misal buat belanja 60 persen jadi berkurang 40 persen misalnya,” tutur Sanidin.
Tetapi ia yakin jika Pemkab Kotim sudah melakukan kajian. Ia berharap hal ini berdasarkan kebijakan daerah.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Pemkab Kotim, Rihel menjelaskan, ada perubahan tipologi pada 7 SOPD dan peleburan yang menghasilkan 3 SOPD baru. (C10)