CATATAN.CO.ID, Sampit– Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyerahkan surat keputusan pengangkatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja formasi tahun 2022, Kamis, 27 April 2023.
“Sebanyak 338 orang PPPK Tenaga Kesehatan yang hari ini kita serahkan SK-nya”, ujarnya. Kamis,27 April 2023
338 orang ini tersebar di beberapa puskemas, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di Kotim.
“Mereka ini wajah lama tetapi dengan status baru, yang dimana mereka ini sebelumnya tenaga kontrak sekarang menjadi PPPK, ” lanjutnya.
Halikinnor berharap, dengan status yang berubah tersebut kinerjanya lebih baik dan meningkat.
“Di sisi penghasilan pun mereka sudah berubah, dulu hanya diberikan gaji sekitar Rp 2 juta sekarang sudah setara dengan Pegawai Negeri Sipil, ” katanya.
Dirinya menjelaskan, PPPK pegawai yang tidak mendapatkan pensiun langsung, karena mereka bekerja sesuai dengan perjanjian.
“Mereka ini nantinya juga mendapatkan TPP sama dengan PNS, oleh sebab itu berikanlah pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan jangan malas-malasan, ” tutupnya. (C8)