Ada 13 TPS Khusus di Perusahaan dan Lapas pada Pemilu 2024 di Kotim

KPU Kotim menerima laporan jumlah pemilih dari salah satu PPK Rabu 5 April 2023
KPU Kotim menerima laporan jumlah pemilih dari salah satu PPK Rabu 5 April 2023

CATATAN.CO.ID, Sampit – Ada 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang tersebar di perusahaan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Dan di dalamnya sudah ada TPS khusus. Ada TPS khusus di 3 kecamatan, dan ada 3 perusahaan dan 1 untuk Lapas. Keseluruhannya ada 13 TPS Khusus,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, Rabu, 5 April 2023.

Pengadaan TPS Khusus tersebut telah melalui ketentuan dan syarat yang berlaku, yaitu surat pernyataan bahwa perusahaan bersedia dengan pendirian TPS Khsusus dan surat permohonan TPS Khusus.

“Perusahaan yang ada TPS Khususnya ada 3, yang pertama adalah HSL, Uniprimakom, dan SSL. Kecamatannya di Parenggean, Tualan Hulu, dan Ketapang,” sebut Siti Fathonah.

Ia mengungkapkan ketiga perusahaan tersebut telah memenuhi ketentuan dan syarat yang berlaku untuk pendirian TPS Khusus pada Pemilu 2024 mendatang.

Sementara, bagi karyawan yang berada di perusahaan yang tidak ada TPS Khususnya. Siti Fathonah memaparkan mekanisme yang dapat diambil para karyawan tersebut agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

“Di TPS nanti yang bisa menggunakan hak pilihnya itu ada 3. Yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih pindahan, atau pemilih yang belum masuk ke daftar pemilih tetapi bisa mendaftar menggunakan KTP elektroniknya tetapi sesuai dengan alamat KTP TPS-nya,” paparnya.

Siti Fathonah menerangkan, para karyawan perusahaan bisa menggunakan opsi pindah pemilih dengan catatan surat suara di TPS bersangkutan masih tersedia.

“Tetapi, kalau surat suaranya tidak tersedia. Maka, tidak bisa dipaksakan,” pungkas Siti Fathonah Purnaningsih. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *