CATATAN.CO.ID, Sampit- Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Kalimantan Tengah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada partai politik di Kabupaten Kotawaringin Timur yang menerima bantuan keuangan tahun anggaran 2022, Selasa, 4 April 2023.
Dalam hal ini BPK mengapresiasi partai politik yang telah melaporkan LHP dan dinilai telah sesuai dengan ketentuan.
“Kegiatan ini terkait dengan LPH partai politik yang mendapatkan dana bantuan keuangan tahun anggaran 2022, “ujar Kepala BPK melalui Kepala Sub Auditorat Tukino. Selasa, 4 April 2023,
Tukino mengungkapkan, ada 10 partai yang menerima bantuan tersebut.
“Hasil pemeriksaan ini menunjukkan kegembiraan dan seluruh partai politik sudah menyampaikan laporan atau bisa disebut WTP, ” ungkapnya.
Lanjutnya ada 4 kriteria menjadi pola ukur yang bersumber dari APBD yang menjadi pertimbangan BPK yaitu kesesuaian nomor rekening, kesesuaian jumlah yang masuk, mengelola sesuai dengan porsinya dan keabsahan bukti.
“Tim pemeriksa sudah menguji tidak ada fiktif jadi ini laporannya semua fakta,” lanjutnya.
Dirinya juga berpesan dan mengingatkan kepada seluruh pengurus partai politik untuk tidak me-SPJ-kan lagi laporan tersebut.
“Saya berpesan bahwa nanti kalau beririsan dengan laporan jangan di-SPJ-kan lagi atau jangan didobel. Saya yakin pengurus partai semua menggunakan ini sesuai fakta,”pesannya. (C8)