DPRD Kotim Harap Penerimaan Murid Baru Bebas Pungli

Anggota Komisi III DPRD Kotim Sihol Parningotan Lumban Gaol
Anggota Komisi III DPRD Kotim Sihol Parningotan Lumban Gaol

CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sihol Parningotan Lumban Gaol berharap, penerimaan murid baru terbebas dari pungutan liar (pungli).

“Bahwa intinya kami dari DPRD khususnya yang membidangi pendidikan ini sangat berharap agar jangan sampai ada praktik pungli yang bertujuan kepentingan pribadi atau kelompok,” katanya, Selasa, 4 April 2023.

Karena menurutnya, ketika dari dunia pendidikan ini sudah mulai merasakan dampak praktik pungli. Maka, jangan berharap kita mendapatkan anak-anak generasi penerus bangsa yang berintegritas tinggi.

Ia mengungkapkan, pihaknya sering mengamati penerimaan-penerimaan murid baru sebelumnya. Sering terjadi kurang baik dalam penentuan zonasi dan kurang tersampaikan dengan baik ke semua calon-calon siswa.

“Inilah yang ingin kami harapkan agar dari sekarang membuat persiapan-persiapan yang lebih bagus lagi,” beber Lumban Gaol.

Terlebih, tahun ajaran baru bagi sekolah sudah dekat, dalam beberapa waktu ke depan setiap sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Tingkat Lanjut Atas akan memulai penerimaan siswa-siswa baru.

Dari beberapa suara masyarakat sudah mulai dihembuskan tentang bagaimana nantinya anak-anak mereka bisa melanjutkan sekolahnya khususnya yg melanjutkan sekolah ke tingkat selanjutnya.

Pihaknya juga tidak menampik akan adanya toleransi yang harus diberikan di luar daripada syarat zonasi.

Namun, sangat diharapkan agar hal-hal seperti itu dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Baik itu, pertimbangan sosial kemanusiaan, prestasi dan pertimbangan lain yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap agar semua sekolah khususnya para Kepala Sekolah agar berintegritas tinggi dalam pelaksanaan PSU,” beber Lumban Gaol.

Selain daripada itu, Lumban Gaol juga mengimbau kepada calon-calon siswa di sekolah baru khususnya para orang tua siswa. Agar, tetap mengedepankan aturan-aturan yang dipersyaratkan.

“Jangan sampai memaksakan diri masuk ke sekolah sekolah yang sudah benar-benar di luar dari pada zonasinya,”, tutup Sihol Parningotan Lumban Gaol. (C10) 

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *