Disdukcapil Kotim akan Keliling ke Perangkat Daerah untuk Aktivasi IKD

Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang saat memantau registrasi aktivasi IKD.
Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang saat memantau registrasi aktivasi IKD.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Guna memenuhi target yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri bagi setiap kabupaten atau kota minimal 25 persen bagi penduduk wajib KTP mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotim akan keliling ke semua perangkat daerah.

“Kami akan ke sekolah-sekolah dan kampus untuk membantu pelajar serta mahasiswa untuk registrasi di aplikasi IKD,” kata Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang,  Senin, 20 Maret 2023.

Perlu diketahui, Aplikasi IKD ini tidak hanya KTP saja tetapi juga ada Kartu Keluarga (KK), NPWP dan JKN.

“Jadi masyarakat bisa mengakses semua itu hanya menggunakan IKD saja dan masyarakat akan mudah mengakses itu semua, sedangkan untuk PNS akan ada kartu BKN”, ungkapnya.

Agus Tripurna mengatakan, pada saat melakukan jemput bola, pihaknya juga akan langsung membantu masyarakat untuk mengakses aplikasi IKD tersebut.

“Ini kami tinggal menunggu surat edaran yang ditanda tangani oleh Bupati Kotim terbit, kami akan langsung melakukan roadshow,” katanya.

Dirinya berharap, masyarakat wajib KTP dan memiliki handphone android untuk segera melakukan aktivasi di aplikasi IKD.

“Kami juga berharap partisipasi masyarakat kita tinggi untuk menggunakan aplikasi IKD ini,”  tutupnya. (C8)

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *