Ini Tugas Tenaga Pendidik Saat Siswa Libur di Awal dan Akhir Bulan Puasa

Ilustrasi para tenaga pendidik dan siswanya di Kotim.
Ilustrasi para tenaga pendidik dan siswanya di Kotim.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Irfansyah mengatakan, para tenaga pendidik masih punya tugas saat siswa libur di awal dan akhir bulan puasa Ramadan 1444 Hijriah.

“Selama Libur Khusus Puasa (LKP) awal dan akhir bulan Ramadan, Kepala Sekolah dan Guru melaksanakan optimalisasi pemanfaatan akun belajar.id ,” katanya, Sabtu, 18 Maret 2023.

Selanjutnya, para tenaga pendidik perlu menyelesaikan pelatihan mandiri diklat kurikulum merdeka melalui aplikasi platform merdeka mengajar (PMM).

“Serta, menyelesaikan keseluruhan topik dan mengunggah aksi nyata,” imbuh Irfansyah.

Kemudian, para tenaga pendidikan mengakses dan mengeksplorasi Platform Rapor Pendidikan sebagai kegiatan identifitasi, refleksi, dan benahi (IRB).

“Dan, menyusun perencanaan berbasis data atau PDB di satuan pendidikan masing-masing sekaligus membentuk kepengurusan komunitas pelajar,” tambah Irfansyah.

Sementara itu, bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Guru Sekolah Dasar (SD) kelas bawah menyelesaikan pelatihan mandiri topik “Transisi PAUD-SD”.

“Lalu, memastikan seluruh rangkaian kegiatan di atas, diinput ke dalam aplikasi e-SKP dan tetap melaksanakan kegiatan absensi bagi ASN,” papar Irfansyah.

Terkait hal tersebut, Disdik Kotim pun telah mengeluarkan surat edaran. Dalam edaran itu, juga tertera pengumuman masa libur siswa di awal dan akhir bulan puasa.

Libur Khusus Puasa (LKP) awal bulan Ramadhan 1444 Hijriah ditetapkan pada 23-25 Maret 2023.

Sementara itu, Libur Khusus Puasa (LKP) Akhir bulan Ramadan 1444 Hijriah ditetapkan pada 17-20 April 2023, dilanjutkan dengan libur cuti bersama pada 21-29 April 2023. (C10)

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *