Identitas Kependudukan Digital Diharapkan Mampu Atasi Masalah Peredaran KTP Palsu

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dadang Siswanto menilai Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat mengatasi masalah peredaran kasus KTP palsu.

“Dengan Digital ID ini diharapkan dapat mengatasi masalah atau kasus-kasus yang sebelumnya sering terjadi. Seperti yang kita tahu, ada oknum calo pembuatan KTP, ada yang mencetak KTP ilegal atau KTP bodong,” katanya, Selasa, 14 Maret 2023.

Sambungnya, pihaknya juga menilai keberadaan Digital ID tersebut juga memiliki manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kotim pada umumnya. Terutama, untuk mengurus administrasi layanan publik yang dibutuhkan masyarakat.

“Identitas Kependudukan Digital ini sangat diperlukan. Banyak sekali dampak positif atau manfaatnya, ya. Karena akan memudahkan administrasi di bidang-bidang lain seperti bidang kesehatan, perbankan dan bahkan juga pemilu,” ucap Dadang.

Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung sosialisasi penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kotim.

“Yang pasti kami dari Komisi III siap mendukung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk sosialisasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) Digital,” bebernya.

Bahkan diungkapkannya, Komisi III DPRD Kotim bahkan sudah mengagendakan akan membantu Disdukcapil Kotim untuk mensosialisasikan IKD ataupun Adminduk Digital kepada masyarakat Kotim.

“Nanti, rencananya sekitar bulan April-Mei, kami akan turut membantu Disdukcapil Kotim untuk sosialisasi IKD atau Adminduk Digital kepada masyarakat Kotim,” terang Dadang.

Selain itu menurutnya, Digital ID menjadi sebuah terobosan dalam mengatasi permasalahan stok blanko yang sering habis atau terlambat datang di dinas teknis terkait, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil Kotim). (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *