Pemkab Kotim Diminta Segera Inventarisasi Perizinan Pengusaha Galian C

Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur beserta sejumlah Anggota DPRD Kotim saat membacakan rekomendasi hasil RDP di depan pendemo Rabu 8 Maret 2023.
Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur beserta sejumlah Anggota DPRD Kotim saat membacakan rekomendasi hasil RDP di depan pendemo Rabu 8 Maret 2023.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rudianur meminta Pemerintah Kabupaten Kotim agar segera menginventarisasi perizinan pengusaha galian C.

“Pemerintah daerah segera menginventarisir perizinan galian mineral dan logam. Itu yang pertama,” katanya, Rabu, 8 Maret 2023.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin rekomendasi dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotim dengan para pengusaha dan sopir truk galian C.

RDP itu digelar menyusul aksi demo para sopir truk di depan Gedung DPRD Kotim. Mereka menuntut Pemkab Kotim agar mengeluarkan edaran kebijakan terkait galian C.

Aksi demo ini dilakukan oleh ratusan masa yang terdiri dari pengusaha galian C dan perwakilan seluruh sopir material. Mereka didukung dua organisasi, yaitu Gabungan Sopir Material Kalimantan (Gasmatip) dan Persatuan Sopir Material Sampit (Persop).

Rudianur didampingi sejumlah jajaran Anggota DPRD Kotim lainnya membacakan hasil rekomendasi RDP tersebut di depan para demonstran.

“Jadi Bapak, yang memiliki galian nanti. Silahkan, berkoordinasi kepada pemerintah daerah. Jangan sampai nanti izinnya ketinggalan lagi,” tutur Rudianur.

Sambungnya, permasalahan terkait galian C juga berkaitan dengan wewenangnya pemerintah provinsi. Dalam hal ini, wewenang Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.

“Yang kedua, pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi,” ucap Rudianur. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *