DPRD Minta Pemkab Kotim Kendalikan Harga Pasir dan Tanah Urug

Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur didampingi sejumlah Anggota DPRD Kotim lainnya saat menemui pendemo di depan Gedung DPRD Kotim Rabu 8 Maret 2023
Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur didampingi sejumlah Anggota DPRD Kotim lainnya saat menemui pendemo di depan Gedung DPRD Kotim Rabu 8 Maret 2023

CATATAN.CO.ID, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur meminta Pemerintah Kabupaten Kotim mengendalikan harga pasir dan tanah urug di Kotim.

Hal itu menjadi rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotim dengan para pengusaha dan sopir truk galian C yang melakukan aksi demo pagi ini di depan Gedung DPRD Kotim.

“Pemerintah Daerah segera menetapkan harga jual tanah urug dan juga pasir urug,” kata Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur, Rabu, 8 Maret 2023.

Sambungnya, jangan sampai nantinya untuk pasir urug dan tanah urug, terdapat selisih harga di pasaran. Harganya ada yang tinggi dan ada yang rendah.

“Jadi, akan menimbulkan konflik di antara pengusaha angkutan. Juga, pengusaha galian C,” tambah Rudianur.

Pada pagi ini, para sopir truk mendesak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mengeluarkan edaran kebijakan Galian C agar dapat beraktivitas kembali.

Mereka yang berjumlah ratusan Supir Galian C tersebut melakukan aksi demo untuk menyampaikan tuntutan tersebut di depan gedung DPRD Kotim.

“Kegiatan kami murni keinginan memang dibutuhkan, kami ini bekerja keras. Dari jalan rusak sampai jalan bagus di Kotim. Itu sumbangsih kami,” beber Yono, Perwakilan Persatuan Sopir Material (Persop).

Aksi demo ini dilakukan oleh ratusan masa yang terdiri dari pengusaha galian C dan perwakilan seluruh sopir material, didukung 2 organisasi material (Gabungan Sopir Material Kalimantan) Gasmatik dan Persop. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *