4 Napi Kabur: Tinggal Satu, Abdul Rahman masih Dalam Pengejaran

Untitled 1
Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Faisal F Napitupulu, Kabidhumas Kombes K. Eko Saputro dan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Budi Santosa saat menggelar press release Penangkapan Napi Kabur, Selasa malam, 7 Maret 2023.

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Tiga Narapidana (Napi) yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya berhasil ditangkap tim gabungan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa 7 Maret 2023.

Salah satu diantarannya bernama Prihartono (44) dinyatakan tewas setelah peluru tajam bersarang di tubuhnya karena melawan petugas.

“Sementara satu Narapidana lagi bernama Abdul Rahman (44) masih dalam pengejaran petugas,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Faisal F Napitupulu bersama Kabidhumas Kombes K Eko Saputro serta Kapolresta Palangka Raya, Kombes Budi Santosa saat menggelar press release, Selasa malam, 7 Maret 2023.

Dia menjelaskan, usai pengejaran, bermula tim gabungan berhasil mengamankan Napi bernama Jihat Aji Nurmoko (26) disebuah mess karyawan perusahaan PT. Agro Bukit Sampit pada pagi pukul 09.00 WIB.

Kemudian kata Faisal, pada pukul 13.45 WIB, kembali petugas gabungan berhasil mengamankan 2 Napi bernama Pancareno Rama Kencana Adiwardana Marry Yoandi (19) dan Prihartono di Km 26 Jalan Jenderal Sudirman, Sampit.

“Namun Napi bernama Prihartono saat hendak ditangkap, ia berusaha melawan dan petugas memberikan tembakan peringatan ke atas namun tidak dihiraukan malahan melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis badik sehingga petugas melakukan tindakan terukur kepada bersangkutan hingga nyawanya tidak dapat tertolong dan meninggal dunia,” jelasnya.

Dari tangan para Napi yang diamankan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 2 bilah senjata tajam jenis badik, satu unit kendaraan bermotor Honda CBR dan satu unit kendaraan bermotor Honda Vario.

Kini kedua Napi beserta barang bukti diamankan petugas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Faisal mengimbau kepada Napi atas nama Abdul Rahman agar segera menyerahkan diri. Karena akan dilakukan tindakan tegas terukur apabila ditangkap petugas.

“Kepada masyarakat agar menginformasikan keberadaan bersangkutan apabila melihat atau mengetahui,” pungkasnya. (C12)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *