CATATAN.CO.ID, Sampit– Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit, akan lebih mudah dalam mengurus administrasi kependudukan seperti KTP.
Pasalnya Lapass Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah telah melakukan kerja sama dengan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur dalam hal administrasi kependudukan para warga binaan pemasyarakatan.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kalapas Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto dengan Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, Selasa 21 Februari 2023.
Penandatanganan PKS yang dilaksanakan di ruang kerja Kepala Disdukcapil ini berisikan tentang pemutakhiran dan validasi Nomor Induk Kependudukan (NJK) serta pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Sampit yang belum memilikinya.
Agung mengatakan, sinergitas dan kerja sama ini sangat penting bagi pihaknya. Ini dalam rangka menyukseskan program pemerintah dalam rangka keakuratan data kependudukan dari semua WBP. Apalagi pada tahun 2024 akan diadakan Pemilihan Umum. Sehingga dibutuhkan keakuratan data seluruh masyarakat tak terkecuali para WBP.
“Kami harus segera memperoleh keakuratan KTP dengan dilakukannya pemutakhiran dan validasi KTP para WBP agar ke depannya tidak terjadi kendala dalam rangka terpenuhi salah satu haknya berupa menyalurkan hak suaranya dalam pemilihan umum dan hak-hak lainnya selaku warga negara” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Kotim menyambut baik keinginan dari Lapas Sampit yang menyegerakan dilakukannya pemutakhiran dan validasi NIK dari para WBP. Sebab hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang berbunyi seluruh warga negara diharuskan memiliki KTP sebagai salah satu bukti administrasi kependudukannya.
“Berdasarkan permohonan dari Lapas Sampit, kamipun telah memutakhiran dan memvalidasi NIK para WBP,” kata Agus.
Diharapkannya, dengan adanya perjanjian kerja sama ini, semakin meningkatkan sinergitas antara Disdukcapil dengan Lapas Sampit.
“Terutama dalam hal layanan administrasi kependudukan para WBP baik yang kami lakukan by sistem maupun yang kami lakukan dengan sistem jemput bola berupa layanan perekaman KTP yang dilaksanakan di Lapas Sampit” jelasnya.
Kalapas Sampit pun berterima kasih kepada Kepala Disukcapil Kabupaten Kotim beserta jajarannya yang telah banyak membantu Lapas Sampit. Khususnya dalam pemutakhiran, validasi dan perekaman KTP bagi seluruh WBP di Lapas Sampit. (C1/*)