Catat ya! Halikinnor akan Pertahankan Tenaga Kontrak, tapi… 

parapersonelDamkarmatdanBPBDKotimsaatsilaturahmibersamaBupatiKotimdiaularumahjabaranSenin13Februari2023.
parapersonelDamkarmatdanBPBDKotimsaatsilaturahmibersamaBupatiKotimdiaularumahjabaranSenin13Februari2023.

CATATAN.CO.ID, Sampit– Surat edaran Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 31 Mei 2022, terkait penghapusan tenaga kerja honorer di instasi pemerintahan telah terbit.

“Pada tanggal 28 November 2023 mendatang tenaga kontrak akan berakhir kontraknya di lingkup Pemerintah se Indonesia, termasuk Kotim,” ujar Bupati Kotim Halikinnor, Senin, 13 Februari 2023,

Namun, Halikinnor mengungkapkan, saat ini untuk wilayah Pemerintah Kotim tenaga kontrak masih dibutuhkan.

“Pengangkatan ASN ataupun P3K ini ditentukan oleh pusat, misalnya kita mengajukan 1.000 paling kita hanya mendapatkan 50 persen saja, jadi tidak cukup” ujarnya.

Halikinnor mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu regulasi baru dari Pemerintah Pusat.

“Kalau memang bulan November ini tenaga kontrak berakhir, saya akan mempertimbangkan untuk melanjutkan tenaga kontrak yang dibutuhkan, seperti tenaga kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, tenaga pendidikan dan Tenaga kesehatan di Kotim masih kurang. Sehingga dipastikan pelayanan kesehatan maupun pendidikan akan terdampak.

“Misalnya kita berhentikan tenaga kontrak yang kita butuhkan, bagaimana kita bisa melayani masyarakat kita, jadi inilah yang akan saya pertimbangkan dan pertahankan, terkecuali di kantor-kantor yang tenaganya bisa diganti ASN itu baru tidak masalah,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Halikinnor juga meminta kepada seluruh tenaga kontrak untuk bekerja dengan giat.

“Kalau misalnya ada tenaga kontrak yang kinerjanya kurang bagus, kita akan berhentikan. Saya minta kepada kepala bidang dan kepala dinas untuk mengawasi hal tersebut,” tutupnya. (C8)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *