Pilkades Serentak di Kotim Tidak Perlu Ditunda

Anggota Komisi I DPRD Kotim M Abadi.
Anggota Komisi I DPRD Kotim M Abadi.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemilihan kepala desa secara serentak di 77 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur dinilai tidak perlu ditunda. Pasalnya, pelaksanaannya sudah dijadwalkan pada Oktober 2023 nanti dan sudah direncanakan secara matang.

Anggota Komisi I DPRD Kotim M Abadi mengatakan, pemerintah pusat memberi opsi penundaan pilkades yang pelaksanaannya menjelang akhir tahun. Sementara di Kotim, pilkades sudah dijadwalkan pada Oktober nanti.

“Kalau berdasarkan pilkades sebelumnya pada 21 Oktober 2017, maka pilkades tahun ini dilaksanakan pada 21 Oktober 2023. Kami berharap agar pilkades tetap dilaksanakan. Jangan dilakukan moratorium,” kata Abadi di Sampit.

Ada 77 desa tersebar di 15 kecamatan yang akan menggelar pemilihan kepala desa pada pilkades serentak kali ini. Ini merupakan pilkades serentak keempat yang akan digelar di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kabupaten Kotim sebelumnya sudah pilkades serentak di 77 desa pada 21 Oktober 2017, kemudian pilkades di 48 desa pada 15 Desember 2018, selanjutnya pilkades di 43 desa pada 14 Maret 2020.

Dia mengakui, ada surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.3.5.5/244/SJ terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa pada masa pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

Dalam surat itu memang memberi opsi moratorium pilkades jika pelaksanaannya setelah 1 Nopember 2023. Dipertegas dalam surat Mendagri tersebut bahwa bupati/wali kota yang daerahnya akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa maka dapat melaksanakan sebelum 1 November 2023.

Artinya, pilkades serentak 77 desa di Kotawaringin Timur bisa tetap dilaksanakan sesuai jadwal karena sejak awal memang sudah ditetapkan akan dilaksanakan pada Oktober 2023. Waktu tersebut tidak melebihi tenggat yang ditetapkan pemerintah.

Abadi yang juga Ketua Fraksi PKB menilai pilkades di Kotim tidak perlu ditunda karena persiapannya sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari. DPRD juga sudah menyetujui anggaran untuk pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

“Jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah daerah Kotim melakukan moratorium di 77 desa dengan menunjuk penjabat kepala desa dari ASN di masing desa-desa untuk kepentingan pemilu legislatif tahun 2024,” tegas Abadi.

Abadi meminta kepada bupati untuk segera membentuk panitia pilkades kabupaten agar bisa melakukan persiapan. Dia berharap pilkades dilaksanakan sesuai rencana. (C2)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *