CATATAN.CO.ID, Sampit – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur berencana menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk bisa mengakomodasi para pemilih di kawasan perusahaan.
Wacana tersebut disampaikan Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih pada saat pelantikan Painitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan ditugaskan di seluruh kelurahan dan desa yang ada di Kotim.
“Kami juga berencana akan menyediakan TPS khusus untuk karyawan di kawasan perusahaan. Karenanya, kami akan meminta bantuan kepada perusahaan-perusahaan untuk mendata karyawannya sebagai pemilih pada Pemilu 2024 mendatang,” katanya, Selasa, 24 Januari 2023.
Lanjutnya, pihaknya juga akan meminta bantuan ke pemerintah daerah dan untuk membantu KPU dalam pendataan pemilu, termasuk karyawan-karyawan di kawasan perusahaan.
KPU Kotim menggaungkan wacana TPS khusus tersebut setelah berkaca pada apa yang terjadi di Pemilu sebelumnya, yakni 2019.
Siti Fathonah menyebut, banyak pemilih yang berasal dari kalangan karyawan di kawasan perusahaan tidak bisa menggunakan hak pilihnya kala itu karena kehabisan surat suara.
“Banyak teman-teman di perusahaan tidak bisa ikut memilih. Ada kendala pada saat pemilu 2019. Banyak teman-teman di perusahaan yang kehabisan surat suara,” sebutnya.
Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor pun turut mendukung adanya wacana penyediaan TPS khusus tersebut. Menurutnya, TPS Khusus tersebut sangat diperlukan untuk bisa mengakomodasi para pemilih dari kalangan karyawan di kawasan perusahaan.
Terlebih, jika melihat fakta di lapangan bagaimana besarnya jumlah pemilih dari kalangan karyawan yang ada di kawasan perusahaan tersebut.
“Bayangkan saja, dalam 1 perusahaan, setiap divisi bisa 6000-7000 karyawannya. Dan, sebagian besar dari mereka sudah jadi penduduk Kotim,” imbuh Halikin. (C10)