Perda Bantuan Pendidikan Tinggi Bantu Gerakkan Roda Operasional Perguruan Tinggi

DPRD Kotim menerima kunjungan stakeholder perguruan tinggi sebagai cikal bakal munculnya Perda Bantuan Pendidikan Tinggi.
DPRD Kotim menerima kunjungan stakeholder perguruan tinggi sebagai cikal bakal munculnya Perda Bantuan Pendidikan Tinggi.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Komisi III, Dadang Siswanto menilai, Perda Bantuan Pendidikan Tinggi juga dapat membantu dalam menggerakkan roda operasional perguruan tinggi.

“Kita sudah dikunjungi rektor, dosen, dan civitas akademika seluruh satuan pendidikan tinggi yang ada di Sampit. Apa kata mereka?” tanyanya pada awak media.

Sambungnya, pihak yang Dadang sebutkan itu mengatakan, sumber yang menghidupi operasional satuan pendidikan tinggi itu dari mahasiswa.

“Sumber mereka yang mengoperasionalkan itu adalah dari mahasiswa,” tambahnya.

Sebutnya, ketika dalam konteks mahasiswa yang terbatas secara ekonomi. Maka, akan berkaitan dan menyambung. Dampaknya, perguruan tinggi pun juga akan kesulitan menggerakkan roda operasionalnya.

“Maka, hadirlah Perda itu. Jadi, itu jawabannya,” tambahnya.

Dadang pun berharap, Perda bantuan pendidikan tinggi itu bisa menjawab semua keluhan yang dirasakan para pelaksana operasional perguruan tinggi. Terutama, dalam masalah menggerakkan roda organisasi pendidikan tinggi.

Selain itu menurutnya, perda mengenai bantuan pendidikan tinggi akan memudahkan Pemkab Kotim dalam memastikan penerima manfaat tepat sasaran.

“Jadi, tugas satuan pendidikan (tinggi) nanti untuk bisa menginventarisasi mana sih mahasiswa-mahasiswa atau atau calon mahasiswa yang memang betul-betul layak untuk mendapatkan bantuan itu,” bebernya.

Ia pun menjelaskan, pihaknya sudah menyusun mekanisme Perda bantuan pendidikan tinggi tersebut secara umum. Pada, intinya ada dua opsi penyaluran bantuan pendidikan tinggi menurut Perda yang dirancang.

“Intinya, bantuan itu bisa disalurkan secara langsung. Dan, bisa disalurkan melalui pihak satuan pendidikan. Di situlah nantinya peran satuan pendidikan tinggi untuk menginventarisir,” demikian Dadang Siswanto. (C10)

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *