CATATAN.CO.ID, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur menyambut baik kebijakan Pemkab Kotim pada sektor pelayanan kesehatan hanya perlu menyiapkan kartu identitas, Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat.
Sambutan positif itu disampaikan seorang anggota DPRD Kotim Komisi III dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Riskon Fabiansyah.
“Kami menyambut baik kebijakan Bapak Bupati di bidang kesehatan. Masyarakat kita yang tidak terakomodir kartu BPJS. Hanya dengan menunjukan KTP saja, bahwa yang bersangkutan itu penduduk Kotim. Sudah bisa dilayani di fasilitas kesehatan yang ada di Kotim,” paparnya.
Lanjutnya, ini merupakan terobosan yang ia harapkan menjadi kabar baik bagi seluruh masyarakat Kotim. Termasuk, bagi masyarakat yang belum terakomodasi BPJS kesehatan.
Sebelumnya Bupati Kotim, Halikinnor menyampaikan, masyarakat yang tidak mampu cukup menunjukan KTP-nya saja untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
Halikin pun berterima kasih kepada pihak BPJS Kesehatan, yang telah membantu untuk mempermudah administrasi terkait program kesehatan gratis tersebut.
“Kalau mau berobat cukup datang ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya dan membawa KTP, akan langsung dilayani,” tuturnya.
Syaratnya, warga yang bersangkutan domisili KTPnya adalah Kabupaten Kotawaringin Timur, bukan KTP luar daerah.
Dirinya pun meminta agar masyarakat benar-benar memanfaatkan kebijakan tersebut. Sebab, ia tak ingin ada warga yang tidak berani berobat hanya karena tidak memiliki biaya.
“Saya tidak ingin, ada warga yang tidak mendapatkan layanan kesehatan karena tidak ada biaya. Oleh sebab itulah, kami bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mengatasi masalah tersebut,” demikian Halikinnor. (C10)