CATATAN.CO.ID, Sampit – Penerapan sanksi adat terhadap warga yang melanggar aturan dalam membuang sampah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, mendapat apresiasi. Terobosan ini dinilai positif untuk mengedukasi masyarakat agar turut peduli menjaga kebersihan lingkungan.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah mengatakan, semua pihak harus berperan dalam menangani masalah persampahan. Apalagi, sebagian wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang merupakan bagian dari pusat kota Sampit, ibu kota kabupaten ini.
“Kami lihat ada terobosan oleh Pemerintah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yaitu sanksi adat bagi pembuang sampah. Ini dapat menjadi contoh bagi kecamatan lainnya,” kata Riskon di Sampit, Selasa, 17 Januari 2023.
Kecamatan Mentawa Baru Ketapang resmi memberlakukan sanksi adat bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Penerapan aturan tersebut diresmikan oleh Bupati Halikinnor pada 14 Oktober 2022 lalu.
Menurutnya, penerapan sanksi adat tersebut wujud komitmen kuat semua pemangku kepentingan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dalam menjaga kebersihan lingkungan. Selaku anggota dewan dari daerah pemilihan kecamatan setempat, Riskon mengajak juga mendukung kebijakan tersebut.
Dia berharap masyarakat turut mendukung terobosan yang dibuat dalam hal kebersihan. Masyarakat diminta berpartisipasi dengan cara membuang sampah di tempat dan waktu yang sudah ditetapkan sesuai aturan.
DPRD juga mendorong pemerintah kabupaten terus melengkapi sarana dan prasarana dalam pengelolaan sampah, khususnya di kota Sampit. Tujuannya agar upaya yang dilakukan bisa berhasil maksimal.
“Jumlah depo sampah kita dengan rasio jumlah penduduk itu belum seimbang. Sehingga harus ada penambahan fasilitas untuk sampah karena kecamatan adalah barometer. Di sisi lain, dari pantauan kami di lapangan, motor sampah kurang digunakan, hanya untuk alat angkut saat gotong royong saja,” ujar Riskon.
Pihaknya tetap berkomitmen mendorong pembangunan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Anggaran yang didapat kecamatan ini sebesar Rp47 miliar pada 2022 dan Rp50,6 miliar pada 2023 atau hampir dua kali lipat dibanding anggaran yang diperoleh kecamatan lainnya. Kouta pembangunan yang lebih besar itu wajar karena Mentawa Baru Ketapang adalah wajah dari ibu kota kabupaten ini. (C2)