CATATAN.CO.ID, Sampit – Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi daerah tertinggi pendaftar sertifikasi halal di Provinsi Kalimantan Tengah sepanjang 2022. Meski begitu, kesadaran pelaku usaha untuk mengusulkan sertifikasi halal terhadap produk usaha mereka perlu lebih ditingkatkan.
Kepala Kantor Cabang Halal Center Cendikia Muslim Kotawaringin Timur, Sugianto mengatakan, tahun ini pemerintah pusat membuka satu juta kuota sertifikasi halal produk. Sangat disayangkan jika kesempatan ini dilewatkan oleh pelaku usaha.
“Pelaku UMKM masih kurang antusias. Makanya ada perintah Kementerian Agama kepada penyuluh agama se-Indonesia untuk melakukan pendampingan. Tapi kami bersyukur karena saat ini pendaftar di Kotim terbanyak di Kalteng,” katanya di Sampit, Rabu, 4 Januari 2023.
Sertifikasi halal menjadi penting karena menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan izin edar produk. Tanpa sertifikat halal, pengusul tidak bisa melengkapi persyaratan izin edar.
Sertifikasi halal merupakan kewajiban sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014. Susuai aturan trrsebut, seluruh produk makanan, jamu dan obat tradisional wajib bersertifikasi halal terhitung 17 Oktober 2024.
Pelaku UMKM di Kotawaringin Timur mendaftarkan sertifikasi halal produk mereka. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs ptsp.halal.co.id. Satu pengajuan bisa untuk lima jenis produk. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal.
Pelaku usaha tidak perlu bingung atau khawatir terkait proses sertifikasi halal. Kantor Kementerian Agama Kotawaringin Timur telah menegaskan jajarannya di setiap kecamatan untuk membantu pendampingan pengisian sertifikasi halal tersebut.
Pendampingan pendaftaran sertifikasi halal BPJPH oleh penyuluh agama Islam bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kotawaringin Timur. Berdasarkan data, jumlah total perolehan pendampingan oleh jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 759 pendaftar.
Rinciannya yaitu Kecamatan Parenggean 131 pendaftar, Mentaya Hilir Selatan 101 pendaftar, Mentawa Baru Ketapang 77 pendaftar, Mentaya Hulu 68 pendaftar, Antang Kalang dan Telaga Antang 64 pendaftar, Baamang 54 pendaftar, Kota Besi 62 pendaftar, Cempaga Hulu 42 pendaftar, Mentaya Hilir Utara 32 pendaftar, Cempaga 32 pendaftar, Seranau 25 pendaftar, Telawang 25 pendaftar, Bukit Santuai 24 pendaftar, Teluk Sampit 13 pendaftar dan Pulau Hanaut 9 pendaftar.
Saat peringatan Hari Amal Bakti ke-77 Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur di Kecamatan Cempaga pada Selasa 3 Januari 2023, Kepala Kantor Kementerian Agama Kotawaringin Timur memberikan penghargaan kepada para pendamping pendaftaran sertifikasi halal.
“Sertifikasi halal ini penting. Kalau sekarang itu syarat izin edar itu harus izin halal dulu. Kalau dulu izin edar dulu baru sertifikasi halal. Kalau sekarang boleh mengurus berbarengan, tetapi justru di OSS tidak bisa lewat izin edar kalau tidak halal,” ujar Sugianto yang juga diberikan penghargaan pendamping pendaftaran sertifikasi halal.
Sugianto berharap pemerintah daerah untuk ikut mensosialisasikan sertifikasi halal ini karena juga menyangkut pelaku usaha di daerah kita. Ini juga upaya untuk mewujudkan Indonesia menjadi industri halal dunia. (C2)