CATATAN.CO.ID, Sampit- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur memperkenalkan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba). Sosialisasi ini diikuti oleh lurah, kepala desa di Kotim untuk kepentingan rekrutmen Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Ketua KPU Kotim Siti Fatonah Purnaningsih mengatakan, pihaknya akan merekrut PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 mendatang. Namun dalam perekrutan kali ini berbeda dari sebelumnya.
“Rekrutmen calon PPK dan PPS itu menggunakan Siakba . Sehingga pendaftaran calon PPK dan PPS tidak lagi manual,” jelasnya, Jumat, 11 November 2022.
Sebelumnya perekrutan dilakukan dengan sistem manual, yakni calon pelamar mengantar berkas ke kantor desa atau kecamatan. Kemudian berkas diambil petugas KPU.
“Nah sekarang diberi kemudahan dengan memasukan data melalui Siakba tersebut. Siakba memberikan kemudahan kepada calon PPK dan PPS untuk mendaftar. Jadi syarat administrasinya diinput pada aplikasi itu,” terangnya.
Sosialisasi proses rekrutmen PPK dan PPS ini diikuti oleh lurah, kepala desa di setiap kecamatan. Pihaknya juga berharap ada semangat dari keterwakilan perempuan di setiap penyelenggarakan khususnya Ad hoc.
Sementara untuk jumlah PPK ada yang dicari untuk setiap kecamatan sebanyak lima orang. Sedangkan PPS di seluruh desa dan kelurahan masing-masing ada tiga.
Masyarakat umum boleh mengikuti ini, syaratnya minimal usia 17 tahun dan tidak pernah terjerat hukum atau tidak dalam anggota partai p (C1) olitik.
“Pendaftaran PPK akan dimulai pada 20 November 2022 hingga 1 Januari 2024. Karena 2 Januari 2024 sudah pelantikan, ” tutupnya. (C1)