CATATAN.CO.ID, Sampit– Pasar murah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menjual gas elpiji bersubsidi ( 3 Kg) Rp22.000 per tabung. Harga ini di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Harga HET yang ditetapkan pemerintah untuk tabung subsidi itu Rp18.000 per tabung, sedangkan dijual di pasar murah itu Rp22.000,” ucap Anggota DPRD Kotim SP Lumban Gaol, Minggu, 23 Oktober 2022.
SP Lumban Gaol mengatakan, HET itu dikeluarkan oleh pemerintah, harusnya yang dijual di pasar murah itu harus mengikuti HET yang di tetapkan pemerintah.
“Pangkalan saya yang mengambil ke agen harganya RP17.000 pertabung, kalau di jual dengan harga Rp22.000 pertabung maka agen yang bekerja sama dengan pemerintah daerah sudah mengambil keuntungan Rp5.000,” tambahnya.
Menurut dirinya, ini menunjukan kalau Pemerintah Kabupaten Kotim gagal dalam mengawasi gas subsidi 3 Kg.
“Pasar murah inikan anggarannya dari pemerintah, harusnya membantu masyarakat, bukan mencari keuntungan. Ini juga sama saja pemerintah mempertontonkan ketidak mampuan untuk mengawasi HET,” tegasnya.
Dirinya mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah, baik itu provinsi, kabupaten dan kota untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap gas subsidi hingga sampai ke perdesaan.
“Penjualan harus sesuai dengan HET karena gas 3 Kg ini diperuntukan untuk masyarakat tidak mampu, yang artinya jangan sampai mencari keuntungan di situ,” tutupnya. (C8)