CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur menyalurkan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) lebih dari Rp2 miliar. Angka tersebut merupakan bantuan khusus untuk tahun anggaran 2022.
“PKH ini merupakan bantuan sosial dari program perlindungan sosial Kementerian Sosial,” kata Kepala Dinas Sosial Kotim, Wiyono, Jumat, 7 Oktober 2022.
Dinsos mencatat, total keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan dari program PKH sebanyak 29.150 KK. Penyaluraannya dibagi dalam 3 tahap.
Realisasinya sebanyak 28.113 KPM sudah melakukan pencairan atau 96 persen, sedangkan 1.037 KPM atau 3 persen belum melakukan pencairan. Sehingga dana yang belum disalurkan Rp664 juta lebih.
PKH merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uangnon tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
KPM yang berhak dapat PKH adalah yang memiliki ibu hamil, nifas atau menyusui. Selain itu keluarga yang memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD. Atau, memiliki anak usia SD datau SMP atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.
Keluarga yang terdaftar dalam PKH mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang bersumber dari APBN. (C9)