Pelajar SMA Setubuhi Siswi SMP di Antang Kalang, Ayah Tahu dari Status WA Anak

Ilustrasi/persetubuhan/asusila/pemerkosaan

CATATAN.CO.ID, Sampit – Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berumur 18 tahun nekat menyetubuhi seorang siswi yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Keduanya merupakan warga Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Aksi persetubuhan dilakukan pelaku pada Rabu 28 September 2022. Kejadian di kamar rumah korban saat ayah korban tidak ada di rumah.

“Saat itu tidak ada orang di rumah,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Antang Kalang AKP M Affandi, Minggu 2 September 2022.

Aksi persetubuhan pelaku diketahui ayah korban setelah melihat status Whatsapp korban. Saat itu, status video berisikan bahwa ada pelaku di dalam kamar korban.

Sehingga, ayahnya curiga dan bertanya kepada korban apa yang telah pelaku dilakukan di rumah tersebut. Hingga siswi SMP itu mengaku bahwa telah disetubuhi oleh pelaku.

Ayah korban tidak terima atas kejadian itu dan langsung melaporkannya ke Polsek Antang Kalang.

“Laporan sudah kami terima, terlapor sudah kami tangkap,” terang Affandi. (C3)

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id